Rabu, 23 Juli 2008

KONTRIBUSI PRT DALAM PEMBANGUNAN

Keberadaan kelompok PRT (Pekerja Rumah Tangga) (secara umum dikenal dengan sebutan Pembantu Rumah Tangga) dalam masyarakat kita besar jumlahnya. Keberadaan PRT disebabkan adanya dua belah pihak yang saling membutuhkan. Yaitu, pertama, pihak pengguna jasa/majikan–keluarganya yang membutuhkan tenaga kerja PRT untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga karena keterbatasan waktu. Penggun jasa yang harus bekerja atau tidak mampu dilakukan oleh keluarganya. Kedua, pihak PRT yang membutuhkan pendapatan unthuk dirinya dan keluarga.

Keberadaan kelompok PRT (Pekerja Rumah Tangga) (secara umum dikenal dengan sebutan Pembantu Rumah Tangga) dalam masyarakat kita besar jumlahnya. Keberadaan PRT disebabkan adanya dua belah pihak yang saling membutuhkan. Yaitu, pertama, pihak pengguna jasa/majikan–keluarganya yang membutuhkan tenaga kerja PRT untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga karena keterbatasan waktu. Penggun jasa yang harus bekerja atau tidak mampu dilakukan oleh keluarganya. Kedua, pihak PRT yang membutuhkan pendapatan unthuk dirinya dan keluarga.

Dari kebutuhan kedua belah pihak tersebut, jumlah PRT cukup besar dan menigkat dari tahun ketahun terutama di kota-kota besar ataupun di kota yang padat dengan industrialisasi. Dapat dikatakan kontribusi ekonomi PRT ini sangat besar terhadap roda perekonomian bagi negara, keluarganya, keluarga pengguna jasanya, sampai masyarakat desa asalnya. Dapat kita lihat keberadaan jasa PRT sangat berperan bagi kelancaran aktivitas kehidupan keluarga terutama bagi pasangan yang keduanya bekerja di sector public. Sebagian besar bahkan semua pekerjaan/tugas-tugas domestic/rumah tangga, digatikan oleh Pekerja Rumah Tangga. Contoh sewaktu lebaran atau PRT pulang ke kampungnya, bagaimana banyak keluarga kerepotan mengurus anak, dapur dan juga kebersihan rumahnya. Akibatnya banyak pengguna jasa yang tidak masuk kerja, atau mereka tinggal di penginapan yang tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar/mahal dari biasanya. Bisa dibayangkan kalau tidak ada/sedikit PRT yang bekerja, sedangkan fasilitas umum seperati tempat penitipan anak, cleaning servis belum tersedia dengan murah, maka orang kemudian tidak bisa bekerja karena pilihan mengurus rumah tangga. Berbeda kalau ada PRT, pakaian sudah tersedia rapi, rumah bersih, makan bisa tersedia dan anak serta rumah ada yang menjaga.

Demikian juga, keberadaan PRT sangat berkontribusi terhadap keluarganya. Dapat dilihat besar subsidi PRT untuk keluargnya sehingga PRT bisa membantu biaya pendidikan dan hidup anggota keluarganya. Begitu pula kiriman uang PRT ke daerahnya juga membantu meningkatkan pendapatan daerah. Seperti yang disampaikan oleh seorang anggota DPR (Daryanto) dari fraksi PDI perjuangan dan tinggal di wilayah Sleman, kami sangat membutuhkan tenaga PRT. Apalagi kami berdua( suami istri ) kerja di luar semua. PRT menjadi bagian dari kami, karena mereka/PRT yang menyelesaikan semua pekerjaan di rumah sehingga kami berdua bisa bekerja dengan tenang. Kami tidak pernah mengatur kinerja PRT, dan merekapun bekerja dengan penuh tanggungjawab. Komunikasi kami berjalan dengan baik dan tidak membedakan antara PRT dan pengguna jasa. kami bisa hidup dengan saling menghormati satu sama lain tegasnya.

Sehubungan dengan pendapatan ekonomi daerah, yaitu secara tidak langsung sangat memberi kontribusi, yaitu salah satunya berupa peran PRT dalam membantu menyelesikan pekerjaan rumah tangga dari pengguna jasa yang bekerja di pemerintahan. Hampir seluruh PJ/pengguna jasa membutuhkan jasa dari PRT. Beda ketika PRT yang bekerja di luar negeri. Karena mereka akan memberikan/menghasilkan devisa bagi Negara. Tapi pada prinsipnya bahwa keduanya mempunyai peran yang yang sangat besar. Untuk itu mereka tidak boleh dimiskinkan tambahnya. Dan untuk mengimbangi besarnya peran PRT, dikatakan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban bagaimana menghargai dan memberi bekal kepada PRT sebelum mereka pergi untuk bekerja, disamping juga memberikan perlindungan hukum, hak-hak sebagi pekerja .

Berbicara mengenai kekerasan PRT yang hingga saat ini masih terjadi, bahwa yang melakukan kekerasan itu manusia primitive, PRT jangan dijadikan pelampiasan kemarahan keluarga. Dan ini juga berhubungan dengan keyakinan. Pada prinsipnya bahwa, hewan saja perlu/butuh kasih sayang dan penghormatan apalagi manusia jelas bapak Haryanto yang senang dan sering melakukan kegiatan sosial, contohnya sering membantu korban ordebaru, difitnah, dituduh G/30 S PKI, di dekati dan melakukan advokasi.

Di katakana pula oleh seorang aparat Desa di wilayah Sleman yang saat ini tinggal bersama ibunya, bahwa PRT mempunyai banyak peran terhadap keluarga, pengguna jasa, pemerintah dan daerah, maka seharusnya pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bekal terhadap PRT. Pemerintah seharusnya mengambil peran itu. Tapi sangat disayangkan karena sampai sekarang belum diambil oleh pemerintah. Justru sekarang kesempatan ini diambil alih oleh swasta, dijadikan bisnis/ pekerjaan. Yang mana penggerak tenaga kerja, pelatihan devisit. Padahal swasta tidak ada regulasi atau aturan yang jelas, mereka hanya sekedar melakukan pelatihan dan belum tentu memberikan jaminan kepada PRT, baik itu kualitas hasilnya maupun saat disalurkan PRT bekerja maupun sesudah mereka bekerja.

Alangkah sangat bagus apabila terjadi kerjasama antara semaua lembaga yang berkepentingan. Yaitu, Lembag Swadaya Masyarakat dengan desa/ kecamatan melakukan pelatihan skill/ ketrampilan, propinsi disediakan adanya balai latihan pekerjaan bagi PRT. Bagaimana menggunakan alat yang benar misalnya. Apabila pemerintah mempunyai aturan yang jelas seperti ini dan semua bisa diakses, disisi lain hasil kerja PRT akan bisa memuaskan penggunajasa dan PRT juga bisa bekerja dengan aman, tentram, percaya diri dan penuh tanggung jawab.

Dikatakan pula mengenai masalah kontribusi PRT, dicontohkan ketika lebaran/ Hari Raya Idul Fitri, banyak perusahaan transportasi yang menyediakan jasa transportasinya. Bukankah ini juga termasuk membantu perekonomian para penjual jasa transportasi. Ditambah pula tentang permasalahan sampah, terutama sampah rumah tangga. PRT juga ikut berperan. Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu PRT juga berperan dalam perkembangan anak ( banyak orang tua yang sibuk bekerja di luar dan PRT/ Babysitterlah yang bertanggungjawab ).

Selain melakukan pelatihan, peran pemerintah sebaiknya memiliki data PRT yang di mulai dari tempat asal PRT, kepala Dusun, kepala Desa maupun kecamatan dan di wilayah kerja PRT, RT/RW. Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kekerasan terhadap PRT. Sehingga semua pihak bisa ikut membantu mengatasinya.

Contoh nyata/ gambaran bahwa PRT bisa dikatakan sebagai warga yang ikut berperan atau memberi kontribusi terhadap perekonomian daerah, Sani (40) yang saat ini bekerja sebagai PRT di wilayah bantul, kurang lebih 20 tahun bekerja sebagai PRT untuk membiayai seorang anaknya hinga SMU disamping membantu keuangan ke dua orangtuanya,sama hal yang dilakukan Hastuti (28) bekerja sebagai PRT sejak usia 12 tahun karena kondisi keuangan keluarga yang tidak mencukupi dirinya untuk membiayai Sekolah. Bahkan kini Hastuti bisa ikut membiayai Sekolah adiknya yang masih duduk di kelas tiga SMP, senang rasanya adikku bisa Sekolah begitu tambahnya. Bukan hanya Sani dan Hastuti yang berhasil membantu biaya pendidikan, Oneti, Sohir, Inah, Mur, Yati, Narti, Tari dan masih banyak lagi. Selain membantu biaya pendidikan, mereka juga ikut meningkatkan mutu kesehatan (awalnya masih Buang Air Besar di kali sekarang sudah punya WC sendiri, kondisi rumah bersih rapih dan nyaman), bahkan memberikan sumbangan pembuatan fasilitas umum (renofasi tempat ibadah, pos ronda) dll.

Akan tetapi lain halnya dengan yang disampaikan oleh seorang pengguna jasa sekaligus pengajar di sebuah fakultas ternama di Solo (empat tahun yang lalu memensiunkan diri ), karena ingin konsen mendampingi anak-anaknya dalam menuju masa depannya. Bahwa PRT/pekerja lainnya dikatakan mempunyai kontribusi ketika PRT/pekerja mengeluarkan pajak. Sedangkan pekerja industripun masih banyak yang tidak mengeluarkan pajak dan PRT sampai saat ini juga belum mengeluarkan suatu pajak.

Menyoal pendapat kontribusi PRT terhadap perekonomian dareah, lebih setuju ke yang secara tidak langsung. Ada tiga ktriteria yang disampaikan, yaitu karena Pengguna jasa menggunakan jasa PRT karena benar-benar butuh disebabkan dirinya/PJ bekerja, pengguna jasa sengaja memberikan pekerjaan kepada PRT meskipun dirinya tidak bekerja dan karena masalah sosial,yaitu ketika pengguna jasa mempunyai PRT ingin dia berbagi apa saja terutama pengetahuan yang bermanfaat bagi orang lain ataupun dirinya tidak sepi dari komunkasi/ hubungan sosial kemasyarakatan. Namun demikian kita tidak hanya berhenti dari perdebatan masalah kontribusi langsung maupun tidak langsung, akan tetapi lebih focus bagaimana mengakui, menghormati dan menghargai mereka yang berprofesi sebagai PRT. ( Lek Jum, Crist)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment