LAPORAN PERTEMUAN
ASIAN DOMESTIC WORKERS ALLIANCE (ADWA)
30 April-4 Mei 2008 Jakarta Indonesia
LAPORAN
A. Pengantar
Disaat maraknya terjadi berbagai kekerasan yang menimpa PRT (Pekerja Rumah Tangga) baik lokal maupun migrant, seperti yang terjadi baru-baru ini. Tentu akan membuat siapapun miris jika mengetahuinya ataupun mendapat informasi dari berbagai media, kecuali mereka yang telinganya kebal mendengar penderitaan rakyat miskin. Hukumpun kadang tak berpihak sama sekali, contonya pemerintahan Indonesia yang seolah tak peduli dengan nasib rakyatnya yang terlunta-lunta di negri sendiri maupun negri orang menjadi PRT.
Namun justru kita para PRT harus berusaha dengan gigih memperjuangkan keadilan yang selama ini tak didapatkan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh organisasi buruh migrant dari berbagai Negara di Asia yang bernama Asian Domestic Workers Alliance (ADWA). Melakukan pertemuan yang ke dua di Jakarta, Indonesia pada tanggal 30 April- 4 Mei 2008. Difasilitasi oleh: Migrant Forum in Asia (MFA), Coalition for Migrants Rights (CMR), Serikat Buruh Migrant Indonesia (SBMI), Humanitarian Organization on Migration Economics (HOME), Asian Migrant Care (AMC).
Dalam pertemuan ini ADWN (Asian Domestic Worker Network) mendapat undangan. Ms. Fish (Hong Kong), Ms. Puji lestari, Ms Sayuti (Serikat PRT “Tunas Mulia Indonesia), Ms. Niza Comitte for Asian Women (CAW), yang datang untuk mewakili ADWN. Kemudian Ms. Lita Jaringan Nasional Advokasi (JALA PRT), Ms. Titin Rumpun Tjoet Njak Dien (RTND), (merupakan Associate member of ADWN, namun mereka berdua tidak mewakili ADWN.
B. Tujuan
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun jaringan antar organisasi PRT baik lokal maupun PRT migrant, saling belajar satu sama lain. Yang terpenting adalah merencanakan strategi dalam memperjuangkan Undang-Undang Perlindungan Hukum untuk semua Pekerja Rumah Tangga (PRT).
C. Proses kegiatan
NO KEGIATAN
1.
Rabu, 30 April 2008
Peserta cek in dan makan malam sambil kenalan dengan para peserta lain yang notabene adalah PRT migrant. Dari Hong Kong, India, Filipina, Korea.
2.
Kamis, 1 Mei 2008 (Tugu Proklamasi Jakarta, Indinesia)
Semua acara dilakukan di Tugu Proklamasi Indonesia. Peserta ADWA melakukan aksi bersama buruh migrant anggota SBMI dan organisasi PRT. Peserta aksi berjalan menuju istana wakil presiden Indonesia Yusuf Kalla, kenapa ke Istana wapres? Bukan ke Istana Negara atau di gedung DPRD, karena para buruh migrant selama ini merasa diperhatikan oleh Yusuf Kala. Dan memang beliau juga berusaha memperjuangkan nasib tenaga kerja khususnya dari Indonesia yang bekerja di Negara lain. Sebelum berangkat aksi, semua warga Negara Asing dilarang pihak berwajib mengikuti kegiatan aksi turun ke jalan. Jika melanggar akan dideportasi dari Indonesia. Namun ada yang nekat ikut aksi lho! Siapa lagi kalau bukan Fish (he…he…untung selamat dari polisi tapi tak selamat oleh panasnya udara Jakarta siang itu).
Aksi berjalan tertib dengan jijaga oleh barisan ketat pihak kepolisian, “tenang kami tidak akan anarkis” ungkap seorang peserta. Satu persatu organisasi yang bergabung dalam aksi tersebut bergantian untuk berorasi, menyuarakan pendapat dan mengharap perhatian pemerintah yang selama ini terkesan acuh tak acuh dalam menangani kasus-kasus buruh migrant. Ini dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam namun wakil presiden yang diharapkan menemui dan bicara, ternyata enggan keluar dari sarangnya menemui kami rakyat jelata. Kemudian semua peserta aksi kembali ke Tugu Proklamasi dengan menggunakan bus, untuk melanjutkan serangkaian kegiatan yang sudah disiapkan.
Sampai di Tugu Proklamasi peserta aksi berkmpul di depan panggung yang telah didirikan dan memulai Launching yang bertemakan:
DOMESTIC WORK IS WORK
“Regional Campaign on the Recognition and Protection of Domestic Worker”.
Ada beberapa sambutan dan ucapan bahagia oleh beberapa PRT dan acara pembukaan serta launching didukung oleh Alan Boulton (Direktur ILO), Sumiati (anggota ADWA), Jumhur Hidayat (kepala BNP2TKI). Kemudian semua peserta melakukan ‘hand stamps’ yaitu membubuhkan cap tangan pada selembar kain putih bersambungkan batik dengan cat warna (tiga hari baru bisa hilang, dan hari berikutnya orang-orang berusaha menghilangkan bekas noda cat di tangan). Sebagai bukti bahwa kita semua mendukung pengakuan bahwa PRT adalah pekerjaan dan PRT adalah pekerja. Launching ini memanfaatkan momen May Day seduania yang selalu dilakukan pada tanggal 1 Mei.
Kemudian juga dilakukan konferensi pers dan diakhiri dengan penutup oleh Franky (Penyanyi legendaries Indonesia), dan tentunya para peserta aksi merasa senang karena dihibur dan diperhatikan.
3.
Jum’at, 2 Mei 2008 (Hotel Milenium Jakarta Indonesia)
Jam 08:00 am dilakukan pembukaan oleh Alan.B, Jumhur, Rekson dan bebrapa yang lain. Berikutnya presentasi tentang buruh yang bermigrasi dan PRT migrant. Serta diskusi kelompok untuk identifikasi isu PRT migrant di Asia (apa itu migrasi, kekhasan PRT migrant serta berbagai masalah yang dialami oleh PRT.
Juga presentasi yang menarik tentang PRT lokal (Indonesia) oleh Lotte (ILO) tentang kesamaan isu/permasalahan PRT migrant dan PRT lokal. Seperti tidak diakuinya PRT sebagai profesi/pekerja, tidak adanya hari lbur untuk PRT, tak ada gaji standar serta belum ada perlindungan hukum dari pemerintah.
Ia juga mengangkat isu tentang PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak), di Indonesia banyak terdapat pekerja anak juga minimnya pendidikan.
4.
Sabtu 3 Mei 2008 (Hotel Milenium Jakarta Indonesia)
Laporan oleh ADWA membahas tentang rekomendasi kegiatan strategis yang diprioritaskan berdasarkan hasil pertemuan ADWA pertama kali di Manila (cikal bakal terbentuknya (ADWA). Berikutnya dilakukan finalisasi draft Strategic Planing ADWA.
Dilakukan adopsi ADWA Strategi Planing ADWA 2008-2010 dan rencana kampanye pada tingkatan regional. Pembentukan Steering Comitte/kepengurusan ADWA, penentuan secretariat ADWA, mengingatkan kembali siapa-siapa anggota regular member (semuanya PRT/Organisasi PRT) dan partner.
5.
Minggu 4 Mei 2008 (Hotel Milenium Jakarta Indonesia)
Workshop Crisis Selter. Peserta dari Hongkong, Indonesia, Banglades, Filipina share tantang shelter yang mereka punyai dan bagaimana mengelolanya serta berbagai masalah yang muncul dalam penanganan kasus maupun penghuni shelter. Juga alasan-alasan mengapa shelter sangat dibutuhkan di Negara pengirim maupun pemerima PRT.
D. Pendapat
Menurut kami pertemuan-pertemuan seperti itu sangatlah pentinguntuk membangun jaringan antar organisasi PRT serta memperkuat organisasi PRT. Kemudian juga saling membantu dalam memperjuangkan hak-hak PRT, kiebijakan hukum yang hampir sebagian besar di tiap Negara belum mempunyai perlindungan hukum khusus PRT (UU).
Namun ada satu hal yang membuat kecewa, di dalam pertemuan tersebut pembahasan yang dilakukan selalu tentang prt migrant, migrant dan migrant. Hanya sedikit yang menyangkut PRT lokal, padahal antara PRT migrant dan lokal permasalahannya sama. Bahwa PRT belum diakui sebagai pekerja, kita sudah berusaha untuk bicara tentang kesamaan itu namun apa daya, di dalam forum tersebut kita hanya sebagai pendengar saja. Karena kebijakan hukum untuk PRT migrant tak akan tercapai jika tanpa dimulai dari lokal.
Meskipun begitu kita harus tetap optimis, dan selalu ingat bahwa Domestic work is work. BRAVOOOO DOMESTIC WORKER!!!!!!!!
Sabtu, 30 Agustus 2008
Jumat, 29 Agustus 2008
CONTOH KONTRAK KERJA SERIKAT PRT

SERIKAT PEKERJA RUMAH TANGGA”TUNAS MULIA”YOGYAKARTA
Perum. Griya Arga Permai JL. Rinjani Blok M no 6 Kwarasan Nogotirto Sleman
Email: serikatprt@ Yahoo.Com
Blog :http//tunasmulia.blogspot.com
Contoh
PERJANJIAN KERJA
PRT – PENGGUNA JASA
KATEGORI KERUMAHTANGGAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Tgl. Lahir/usia :
Alamat :
Bertindak atas nama dan untuk diri sendiri sebagai pengguna jasa, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama :
Tgl. Lahir/usia :
Alamat :
Bertindak atas nama dan untuk diri sendiri sebagai PRT (Pekerja Rumah Tangga), yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Dengan ini kedua belah pihak bersepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
1. Perjanjian kerja ini berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak tanggal ……Bulan..…Tahun…. sampai dengan tanggal ……Bulan……Tahun…….
2. Apabila dalam masa perjanjian kerja PIHAK KEDUA berhenti atas kemauan sendiri, maka:
a. PIHAK KEDUA wajib memberitahukan dahulu paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal pengunduran diri
b. PIHAK KEDUA berhak mendapatkan upah/kompensasi berdasarkan perhitungan lamanya waktu bekerja dan biaya transport
3. Apabila dalam masa perjanjian kerja PIHAK PERTAMA memberhentikan PIHAK KEDUA, maka:
a. PIHAK PERTAMA wajib memberitahukan paling lambat 2 (dua) minggu sebelum tanggal pemberhentian
b. PIHAK PERTAMA wajib memberikan pesangon sebesar 1 bulan gaji
Pasal 2
PIHAK KEDUA berkewajiban menjalankan tugas-tugas/pekerjaan dengan rincian sebagai berikut:
1. Belanja dan memasak
2. Menyiapkan dan membereskan peralatan makan
3. Mencuci dan menyetrika
4. Membersihkan ruangan / rumah
5. Membersihkan peralatan/perabot rumah tangga
6. Membersihkan halaman
7. Turut menjaga keamanan rumah dan seisinya
8. Bekerja maksimal 8 (delapan) jam per hari
Pasal 3
Atas jasa yang diberikan oleh PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA berkewajiban memenuhi hak-hak PIHAK KEDUA sebagai berikut :
1. Upah sebesar Rp……………,- perbulan, yang akan dibayarkan setiap tgl…..
2. Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 1 bulan gaji untuk masa kerja minimal satu tahun yang akan dibayarkan paling lambat seminggu sebelum hari raya
3. Hari libur mingguan (sehari dalam seminggu)
4. Cuti haid 1 hari ketika PIHAK KEDUA mendapatkan haid
5. Fasilitas makan yang layak 3 x sehari dan tempat tidur/istirahat
6. Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
7. Kebebasan berorganisasi, bersosialisasi (bermasyarakat) dan mengembangkan diri
8. Kenaikan gaji secara periodik setahun sekali sebesar 10 % dari jumlah gaji apabila Perjanjian Kerja diperpanjang
Pasal 4
PIHAK PERTAMA Dan PIHAK KEDUA berkewajiban :
1. Bersikap jujur dan bertanggungjawab
2. Bersikap sopan dan saling menghargai
3. Mentaati kesepakatan-kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja
Pasal 5
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini akan diatur kemudian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak
Pasal 6
1. Apabila kedua belah pihak melakukan pelanggaran atau tidak memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian kerja ini, maka akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan melibatkan Rumpun PRT Center sebagai mediator.
2. Apabila jalan musyawarah kekeluargaan tidak bisa dilakukan, maka penyelesaian masalah akan dilakukan melalui jalur hukum.
Demikian perjanjian kerja ini dibuat dengan sungguh-sungguh dalam keadaan sadar dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun
Disetujui dan ditandatangani,
Di :
Tanggal :
Oleh :
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
------------------------------- ----------------------------
SAKSI I SAKSI II
------------------------------- --------------------------
Kamis, 07 Agustus 2008
SINIS
Dia, orang tua yang sering kulihat saat mau berangkat kerja. Aku bekerja sebagai pembantu di perumahan ini, dan kebetulan rumah majikanku dekat dengan rumah pak Pur. Tiap pagi kulihat beliau menyapu, ngurusin tanaman atau olah raga di depan rumahnya yang sempit. Pernah juga kulihat ia sedang memanggil-manggil tukang sayur sambil berjalan cepat dan sempoyongan. Setelah kutanya, ternyata ia ingin membeli kerupuk.
Umurnya 50an tapi seperti sudah berumur 80an, kurus dan jalannyapun terseok-seok, kata seorang temanku dulu stroke dan sekarang sembuh. Mungkin karena itu ia tampak menyibukkan diri setiap pagi agar kesehatannya terjaga. Salah satu kegiatannya mengurus tanaman. Ada pohon sirih yang merambat di sana-sini, lidah mertua, dan beberapa jenis tanaman lain yang saat ini sedang naik daun, apalagi kalau bukan jenmani, aglonema atau sejenisnya yang aku tak hafal namanya, harganya hingga berjuta-juta. Jauh lebih mahal dibandingkan dengan upahku sebulan sebagai pembantu. Sudah banyak kerja ngurus anak, masak, bersih-bersih, jaga rumah “e…alah… gajinya sak dumil”. Sampai-sampai tiap bulan aku pusing memikirkan cara mengatur uang belanja, nabung juga mengirimi orang tuaku di kampung.
Oh, iya….diantara semua jenis tanaman milik pak Pur, ada satu yang membuat aku selalu datang ke sana dan menyempatkan ngobrol dengannya. Belimbing wuluh, yang berbuah lebat di awal musim hujan di tahun ini, tahun awal aku bekerja. Majikan perempuanku selalu menyuruhku untuk minta belimbing wuluh pak Pur saat mau masak sayur asem. Mau tak mau aku harus menurut, tapi aku senang bisa kenal Pek Pur, ia orang baik dan tak pernah menjelekkan orang lain.
Tempat kerjaku ada di sebelah utara rumah pak Pur, selesai masak dan beres-beres biasanya aku duduk mendengarkan radio sambil istirahat. Tak lama kemudian terdengar suara ketukan pintu, kutengok ternyata Bima pulang Sekolah sama omnya. Baru kubukakan pintu, Bima langsung nengok ke sebelah rumah dan manggil si Jordan. “Jor….jor, main PS yuk!” panggilnya.
Biasanya Bima suka main PS (Play Station) dengan Jordan anak sebelah. Meskipun Bima masih anak TK dan Jordan kelas 5 SD, mereka nampak akrab. Saking akrabnya Bima selalu ngaku-ngaku kelas 5 SD, katanya biar sama kayak mas Jordan. Melihat Bima menjauh dari rumah, akupun langsung membututinya. “Pulang Bim…” kataku, takutnya dia main terlalu jauh padahal belum makan dan ganti baju. Diapun menurut, masuk rumah dengan wajah kecewa, ternyata Jordan belum pulang Sekolah.
Kulihat pembantu yang bekerja di rumah Jordan, namanya mbak Asih, sedang memetik mangga dengan bambu dan sebilah pisau di ujungnya. Kusapa, saat tangannya sedang menjulurkan sebatang bambu ke arah mangga yang ranum. “Mbak Sih..” dengan suara agak keras. “Iya, sini main” jawabnya sambil berhenti memetik. Sebenarnya aku ingin ngobrol sebentar dengannya, tapi aku harus mengurusi Bima “Ya mbak, lain kali saja”, dengan sopan aku menolaknya.
Saat yang bersamaan kulihat seseorang yang seusia denganku 17 tahunan berjalan ke luar pagar memakai seragam abu-abu putih yang sudah acak-acakan. Mendekati mbak Asih yang tadinya bicara denganku dan mengatakan sesuatu, entah bicara apa aku tak bisa mendengarnya, jarak kami kurang lebih 2 meteran. Kulihat tatapan mata anak laki-laki itu tak bersahabat. Kupaksakan sedikit senyum untuknya, tapi dia melengos dan masuk lewat pintu samping. “Monggo mbak”, ucapku pada mbak Asih yang dari tadi sibuk memetik mangga. Tanpa menunggu jawabannya kaki ini segera melangkah masuk.
Aku benar-benar tak dapat konsentrasi saat menyuapi Bima, kesal rasanya. Bukan karena susah mbujuk dia makan sayur atau minta lauk macam-macam. Kalau ini sih persoalan biasa yang tiap hari terjadi. Tapi ada satu hal yang memaksa otak ini berfikir keras. Sebuah pandangan sisnis dari anak majikan sebelah rumah. Kadang kami bertemu saat mau belanja dan dia mau Sekolah dengan seragamnya yang rapi. Namun baru siang tadi kita bertemu pandang, dan kurasa dia membenciku. Apa yang sebenarnya terjadi? Apa aku punya salah dengannya? Atau masalah lain? Boro-boro, kenal aja tidak, tapi kenapa dia memperlakukanku seperti itu. Aku benar-benar tertekan dengan ini.
******
Malam datang, saatnya istirahat badan terasa pegal, ngantuk tapi mata ini sulit terpejam, hanya memikirkan peristiwa tadi siang. Gelisah tak bisa tidur, dan rasa kesal masih menguasaiku. Biasanya aku tak pernah rewel, bisa tidur walau hanya beralaskan kasur tipis dan selembar kain untuk selimut, sedangkan majikanku tidur dengan spring bed empuk. Di kamarku ada sebuah radio butut, tapi aku menyukainya, bisa menemaniku dengan suaranya yang kadang menyebalkan, karena volumenya sudah rusak dan berbunyi “Grodok…..” keras. Kutemukan satu lagu tenar dan pikiranku langsung melayang.
Waktu sudah menunjukkan pukul 2 pagi, dan sebuah jawaban sadis telah keutemukan sesaat setelah sholat tahajud untuk menenangkan diri. Sebenarnya jawaban ini sudah bercokol sejak sore tadi saat mandi, tapi baru yakin sekarang. Pembantu, ya mungkin karena aku pembantu dia meremehkanku. Ini membuatku pusing. Apa salahnya bekerja sebagai pembantu, bukan penjaga toko, atau buruh pabrik! Kupikir pembantu bukanlah seorang hina seperti yang orang-orang katakanan. Sama saja seperti buruh pabrik atau penjaga toko lain, hanya beda jenis-jenis pekerjaannya.
Bukannya aku menuduh orang-orang di sekitarku menganggap pembantu manusia rendahan dan tak berpendidikan. Tapi karena banyak bukti yang kukoleksi. Belum lagi kalau ketemu anak SMP yang rumanya di ujung blok itu, hih…bikin aku gemes pingin nyekik dia. Pernah suatu hari aku menyapanya “selamat sore mbak” eh dia cuma ngeliatin aku dari ujung rambut sampai ujung kaki tanpa menjawab sapaanku dan kejadia neperti ini selalu berulang. Siapa yang tidak kesal diperlakukan seperti itu?
Meskipun begitu aku takkan pernah meninggalkan pekerjaanku titik. Karena dengan inilah aku bisa membantu Simbok dan bapak di kampung, membiayai sekolah adikku yang ke 3 kelas 2 SMP. Dan akupun bisa hidup lebih baik di kota ini. Beberapa hari kemudian aku bertemu lagi dengan anak sinis itu, memang agak kejam menjuluki dia anak sinis, tapi kenyataannya memang begitu ” wek…..”.
Sebenarnya aku nggak mau melihat mukannya, namun ada sebuah pertanyaan yang harus kucari jawabnya. Jalan satu-satunya adalah melihat matanya lagi dan kutemukan jawaban, dia tak berubah tetap seperti kemarin mendelik dan aku sangat tak suka. Dengan tenang aku mengalihkan pandangan dan berjalan menjauh, meski rasanya ingin berlari. Keinginanku hanya satu, kapan orang-orang berhenti melihatku seperti itu. Akupun sadar tidak hanya aku yang diperlakukan seperti itu, tapi teman-temanku sesama pembantu di perumahan inipun menerima perlakuan yang sama. Bukankah setiap orang itu sama di hadapan Tuhan! Tak ada perbedaan pangkat, kasta ataupun hitam putih warna kulit! Apa mereka tak punya hati?
Say
Senin, 04 Agustus 2008
PERDA PRT

“PRT ADALAH PEKERJA”
Minimnya lapangan pekerjaan di Indonesia ini menciptakan banyaknya pengangguran, terutama dengan pendidikan formal minim. Salah satu jenis pekerjaan yang dianggap tak butuh skill dan tingkatan jenjang pendidikan menjadi tujuan banyak orang yang sebagian besar perempuan. Pekerja Rumah Tangga, ya ini profesi yang banyak dipilih. Berdasarkan data hasil survai ILO IPEC tahun 2003, jumlah Pekerja Rumah Tangga mencapai 2,5 juta.
Dengan jumlah PRT yang begitu besar, membuktikan bahwa jasanya amat dibutuhan. Mulai dari pekerjaan kerumah tanggaan mencuci pakaian, berbelanja hingga menyajikan makanan, membersihkan seluruh bagian rumah, mengasuh anak, maupun mengurus lansia. Mengambil salah satu contoh; anda seorang pegawai negri, yang harus sudah berada di kantor pukul 07.00 WIB, sedangankan anda punya balita dan seabrek pekerjaan rumah. Tentu akan sulit mengerjakannya dalam waktu singkat, apalagi sang anak harus dijaga secara intensif, jalan keluar yang banyak dipilih adalah mempunyai PRT, agar anda bisa melakukan pekerjaan kantor dengan tenang, pekerjaan rumah beres, serta anak ada yang mengurus. Bayangkan saja jika semua pekerjaan dikerjakan sendiri, pasti urusan kantor turut terganggu.
Di atas hanya satu contoh, bahwa PRT amat dibutuhkan jasanya sebagai seorang pekerja yang mempunyai upah, ada pemberi jasa pelaku kerja seperti yang terdapat dalam UUK No 13 tahun 2003 (devinisi pekerja) meskipun di dalamnya hanya mengakomodir hubungan kerja indusri. Namun fakta yang ada di negara kita ini, adalah penindasan, diskriminasi dan kekerasanlah yang menimpa PRT. Baik kekerasan Fisik, psikis, seksual, ekonomi bahkan masyarakat sosialpun turut menyumbangkan bentuk kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga.
Jangan kira ini tanpa bukti, kasus Sutini (korban, 28 th) bekerja sebagai PRT di tempat Erna (Pengguna Jasa, 40 th) Yogyakarta. Tanggal 23 Januari 2003 Mulut Sutini dipuntir sampai sobek, telinga dipuntir dan rambut dijambak kemudian diputar-putar seperti mainan. Setelah itu Sutini dibenturkan ke tembok. Tidak kuasa menahan penderitaan, Sutini nekat kabur dari tempat tersebut dengan meloncat tembok dinding belakang rumah setinggi 3 meter.
Kasus terbaru merenggut nyawa Lisa (16 th), bekerja di tempat Renata Tan (49 th) Jakarta Barat. Selasa 22 Juli 2008 ia dianiaya sang majikan hingga berujung kematian. Saat sedang mengepel lantai 2 rumah sang majikan, ia dipukuli sang majikan perempuan di bagian punggung dan kepalanya, kemudian rambut dijambak dan kepala dibenturkan ke tembok. Selanjutnya sang majikan menjambak rambutnya dan diseret dari turun melalui tangga sampai dibawah ia disiram dengan air. Beberapa menit kemudian ia sudah terbujur kaku meregang nyawa. Belum lagi kasus kekerasan lain yang menimpa PRT, juga merampas hak-haknya sebagi pekerja seperti hak libur seminggu sekali, upah layak fasilitas yang memadahi.
Dengan kasus-kasus seperti ini apakah sudah ada perlndungan hukum pada PRT?
Selama ini kami menerapkan penggunaan kontrak kerja yang didalamya terdapat hak-hak PRT dan pengguna jasa/majikan. Jangan dibayangkan sulit dan berat, karena selama ini sudah tercatat kurang lebih ada 300 pengguna jasa dan PRT yang menerapkan kontrak kerja ini. Dan hasilnya menguntungkan kedua belah pihak.
Selain itu Serikat PRT juga bekerja sama dengan JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi PRT) beserta jaringan lain untuk mewujudkan RUU PRT di tingkatan nasional dan PERDA PRT di tingkat daerah.
Langganan:
Postingan (Atom)